Takalar, Matasulsel | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan damai pada tahun 2024, Polres Jeneponto
MATA SULSEL – Kota Buru merupakan salah satu kota di Provinsi Maluku yang memiliki pesona alam dan budaya yang luar biasa. Salah satu keindahan
JENEPONTO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, diprediksi akan meraih kemenangan dalam
JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto,  Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby kembali melanjutkan Kampanye
JENEPONTO – Dalam rangka menyambut perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw tahun 1446 H, Kabupaten Jeneponto tengah mempersiapkan berbagai kegiatan
JENEPONTO – Dalam rangka penuntasan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 TA 2024, personel Satgas yang tergabung dalam Kodim