Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahmat Jaya, menambahkan, patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilanjutkan di wilayah kerja masing-masing PKD dengan cara yang sama termasuk sekolah dan TPS khusus di Kecamatan Binamu.

“Salah satu fokus dalam patroli pengawasan memang mendatangi tempat-tempat yang diprediksi penghuninya berpotensi kehilangan hak pilih, seperti rusun, sekolah, dan lapas” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua PPK Kecamatan Binamu Hamsar, menyambut baik kegiatan patroli kawal hak pilih yang dilakukan secara bersama dengan PPS, ini menunjukkan ada kesamaan tujuan yakni hadirnya data pemilih yang valid, sebagaimana visi bersama PPK dan Panwaslu Kecamatan Binamu.

“Menjadikan Kecamatan Binamu sebagai lokus terbaik penyelenggaraan pemilu 2024, sebagai zona berintegritas bagi penyelenggara,” ujar Hamsar.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini akan rutin dilaksanakan dua kali sepekan hingga 14 Februari 2024, Sebagaimana Surat Instruksi Bawaslu Nomor 4 tahun 2023 tentang Patroli Kawal Hak Pilih.

Penulis : Oji. (*)