Langkah ini, kata Kahar, dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan Pilkada bersih. “Kami atas nama pengelola meminta pengertian dari pengguna aplikasi atas keputusan ini. Mudah-mudahan bisa dipahami sebagai bentuk kepatuhan kita pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel, melalui Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengungkapkan pengundian PSP milik IYL-Cakka berpotensi dikategorikan money politik. Atas dasar itu, ia meminta tim IYL-Cakka untuk mempertimbangkan menghentikan pengundian itu sebelum kandidatnya ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulsel.

Pasangan yang maju melalui jalur perseorangan ini sendiri rencananya akan melakukan pendaftaran, Rabu (10/1/2018) di KPU Sulsel. Selain maju menggunakan jalur independen, paket yang dikenal komitmen, tegas dan merakyat ini sendiri juga didukung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (*)