“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Jeneponto dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendidikan anak usia dini,” ujar Salmawati.

Melalui perjanjian kerjasama ini, PD Himpaudi Kabupaten Jeneponto akan menjadi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan berjenjang yang disahkan oleh kementerian.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pendidik anak usia dini dengan jenjang pelatihan: dasar, lanjut, dan mahir.

Diharapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dan dapat menganggarkan program ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, perjanjian ini juga dapat digunakan untuk anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan dan dukungan dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melalui APBN.

Standar pelatihan yang diterapkan adalah 210 jam untuk tingkatan dasar, dengan kualifikasi tertentu bagi peserta tenaga pendidik yang akan ikut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Jeneponto.