Tentang masalah non teknis juga terus diupayakan oleh PDAM Jeneponto. Faktor non teknis antara lain adalah sistem penagihan.

“Jadi kebocoran di sini ada dua. Kebocaran air atau pipa. Untuk kebocoran pipa terus diperbaiki, namun kebocoran tagihan tidak akan terjadi lagi. Ini berkat sistem online yang kita sudah optimal dan terintegrasi. Tidak ada kemungkinan kebocoran keuangan,” jelasnya.

Kemudian terkait banyaknya tunggakan tagihan pelanggan, pihak PDAM Jeneponto telah menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto serta Polsek Binamu. Kerjasama ini dilakukan untuk menekan tunggakan pelanggan dan tindakan pidana lainnya seperti pencurian air milik PDAM Jeneponto, pungkasnya. (*)