JENEPONTO – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto membagi beberapa zona untuk fasilitas pelayanan gangguan pelanggan. Setiap zona akan disiagakan petugas dari setiap laporan pelanggan yang  masuk akan ditindaklanjuti begitu juga  dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) disiapkan bertugas menangani aduan dan memiliki target dalam setiap  kerusakan perbaikan yang dilakukan menyesuaikan kondisi daerah. 

Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi, SE mengatakan petugas URC ini memilki tanggung jawab siap apabila dibutuhkan, sesuai instruksi mereka akan langsung menuju lokasi yang sudah dimaping dalam pemetaaan zona di daerah IKK.

Menurutnya, dalam satu tim URC tersebut berjumlah minimal 5 orang petugas. Sementara untuk Pelayanan Reguler PDAM  juga sudah ada tim ditunjuk melayani langsung pelanggan atau masyarakat umum permohonan pasang baru atau pembayaran iuran bulanan dengan  pembagian tugas dalam struktur organisasi perusaahan tersebut.  

“Pelayanan optimal diberikan kepada pelanggan di Jeneponto begitu juga dengan  kondisi jaringan yang terpasang diawasi dan dipantau agar tidak ada kebocoran berdampak tekanan air yang disalurkan PDAM Jeneponto,” ungkap Junaedi kepada matasulsel.com, Senin (4/12/2023).

Kebocoran jaringan pipa air PDAM berarti kerugian bagi  perusahaan pengelola air bersih, kondisi seperti itu harus diminimalisir tim URC, mereka turun langsung ke lapangan guna menjaga  jaringan pipa utama dan pipa  pembagian langsung   ke rumah pelanggan, jelasnya.