Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian keluarga Besar Pengadilan Negeri Jeneponto dan Dharmayukti Kartini Cabang Jeneponto bagi korban banjir di Rumbia.

Arief berharap bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban warga yang terkena banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang terkena dampak banjir khususnya di Rumbia yang memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Turut mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi dalam penyerahan bantuan yakni para Hakim, pegawai dan staf Pengadilan Negeri Jeneponto. (*)