“Walaupun SM istri sirih saya tapi secara agama SM merupakan istri sah saya jadi saya laporkan perzinahan yang dilakulan bersama oknum pejabat yang digerebeg warga. Saya masih menafkahi dan menjalankan kewajiban sebagai suami,” ujar Adi saat melapor.

“Sampai saat ini Polres Kota Metro sudah memeriksa ketua RT, beberapa warga dan yang bersangkutan segera kita panggil lagi,” ujar Wakapolres.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Ir A Nasir TH menginstruksikan kepada Inspektorat sebagai dasar untuk pemberian sanksi sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Broto Sasono sudah dicopot dari jabatannya. (poskotanews)