“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti dari hasil curian,” ungkap Kombes Pol Didik.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali antara lain :

1. Pada tanggal 23 Juni 2020 telah melakukan pencurian dan berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Merk Vivo Y12 warna biru di depan Asrama Mattoangin Jl.Cendrawasih Kota Makassar.

2. Pada bulan Juli 2020 telah melakukan pencurian di Jln.Sanrangan Kelurahan Sudiang Kota Makassar danberhasil mengambil 1 (satu) buah HP Merk Oppo F11 warna ungu.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)