Alhasil Aparat Polsek Liukang mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi Kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini, Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut

“menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut, semua yang Ada di sekitarnya.

Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut.(**Herul)