Setelah itu, Muhammad Yusuf langsung menuju lokasi dan menemukan mesin telah terbakar dan sudah padam yang diperkirakan terbakar sekitar pukul 03.00 Wita.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, sementara motif masih dalam penyelidikan polisi,” sebut AKP Bakri.

Kejadian tersebut sementara di tangani oleh pihak Polsek Bangkala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas Polres Jeneponto.

Sementara itu, pihak korban berharap agar pelaku pembakar mobil pemotong padi di Desa Tuju, Kecamatan Bangakala Barat segera ditangkap. Pasalnya, tahun kemarin terjadi pembakaran mobil pemotong padi di wilayah yang sama dan belum terungkap pelakunya. (*)