Pelaku Pencuri Rumah Kosong, Akhirnya Ditangkap Resmob Polda Sulsel
22/08/2020 20:29
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah kosong pada tanggal 6 Agustus 2020 di Jalan Landak Kota Makssar dan berhasil mengambil Pemotong Keramik, Kabel, Gergaji, Pisau Dempul bersama Saudara Kukuh.
“Saudara Kukuh telah diamankan terlebih dahulu oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang,” kata Kabid Humas.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka. (*)