Motif penganiayaan diduga kuat akibat rasa jengkel dan tidak terima pelaku karena anaknya dihadang oleh korban pada hari Senin, atau satu hari sebelum kejadian.

Korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan sedang diobservasi serta dirawat inap di Puskesmas Tamalatea untuk pemulihan kondisinya.

Sementara itu, terduga pelaku RD, telah berhasil diamankan oleh petugas. Ia telah diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto pada pukul 23.45 WITA di malam yang sama. Dan terhadapbterduga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Proses hukum terhadap RD, kini terus berlanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Humas Polres Jeneponto)