Pelaku Penyekapan dan Penyanderaan di Wajo Karena Sabu Palsu Diamankan Polisi
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar korban atas nama Sdr.Nurdin als Goba disandera di Kabupaten Wajo dikarenakan Sdr. Nurdin telah disuruh oleh Sdr.Misdar untuk membeli barang (sabu-sabu) senilai Rp. 20.000.000,- akan tetapi barang tersebut palsu.
Sehingga Sdr. Misdar bersama teman-temannya yaitu Sdr.Arsyad dan Sdr .Siang merasa ditipu dan memanggil teman-temannya yang berjumlah 9 orang yaitu: Sdr.Adi, Sdr.Aco, Sdr.Tahang, Sdr.Hamka, Sdr.Pallawa Gau, Sdr.Iwang, Sdr.Rustam, Sdr.Sudirman dan Sdr.Menni untuk menyandera Sdr. Nurdin selama dua hari dan melakukan penganiayaan secara bersama sama di rumah Sdr. Siang di Kecamayan Keera, Kabupaten Wajo yang mengakibatkan 4 Gigi depan Sdr. Goba terlepas dan memeras korban dengan uang senilai Rp. 50.000.000,-.
“Kesembilan temannya yang diduga juga menjadi tersangka belum di amakan dan masih dalam pencarian,” jelas Ibrahim.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi Penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)