“Untuk bulan Ramadhan jadwal penitipan barang berubah. Yang sebelumnya ada jadwal pagi, nanti dialihkan ke siang semua setiap harinya. Jadi mulai Senin sampai Minggu, pelayanan Mulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WITA,” jelasnya.

Dalam rapat ini juga dibahas tentang teknis pengamanan dan pelayanan seperti ibadah tarawih dan extra voeding buka puasa.

“Karena masih dalam situasi pandemi, maka tetap pada keputusan sebelumnya yakni tidak ada kegiatan tarawih berjamaah di Masjid. Namun tetap diakomodir untuk tarawih berjamaah di kamar masing-masing dengan pengawasan petugas. Terkait buka puasa, akan diberikan berupa kolak dan bubur sesuai menu siklus 10 hari,” ungkap Darman Syah selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan. (A.Nunung)