Pelayanan Prima Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq : Resolusi 2025
Dalam menjalankan tugas, Mustaufiq mengajak seluruh pegawai untuk membangun semangat persaudaraan dan silaturahim. Dengan menjalin hubungan yang baik antar pegawai dan masyarakat, akan tercipta suasana kerja yang harmonis.
Hal ini tidak hanya meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga membantu dalam menciptakan iklim pelayanan yang ramah dan bersahabat.
Resolusi untuk Pelayanan Publik Prima di Tahun 2025
Menuju tahun 2025, Mustaufiq menetapkan beberapa resolusi penting sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Disdukcapil Jeneponto:
1.Kesetaraan dalam Pelayanan: “Prinsip pelayanan publik yang baik harus menciptakan iklim interaksi yang setara tanpa membedakan bagi penerima layanan, termasuk bagi warga penyandang disabilitas.”
Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi.
2.Pelayanan Berbasis Kemanusiaan : “Kami terus berupaya menjangkau warga yang belum memiliki adminduk lengkap namun berhalangan berkunjung ke dinas Dukcapil.”
Ini mencerminkan upaya untuk memberikan layanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
3.Komitmen untuk Masyarakat : “Pelayanan di tengah masyarakat harus dilakukan dengan tidak membedakan strata sosial yang dimiliki.” Ini menegaskan pentingnya pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan resolusi ini, Dr. Mustaufiq berharap dapat membawa Disdukcapil Jeneponto menuju pelayanan yang lebih baik, berfokus pada kolaborasi, adaptasi, dan semangat persaudaraan, sehingga Kabupaten Jeneponto dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Melalui harapan dan resolusi ini, Dia mengajak seluruh masyarakat dan pegawai Disdukcapil untuk bersama-sama membangun Jeneponto yang lebih baik, demi kesejahteraan bersama.
(Oji Pajeka)