Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga berikan edukasi terhadap warga yang ditemui diposkamling untuk meningkatkan peran serta menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek galesong utara.”ungkapnya

Pada kesempatan pula menyampaikan himbauan dan pemahaman terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan juga mensosialisasikan PERBUP Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan virus Corona/ Covid 19 dan Ops. Yustisi penindakan tegas bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan,”imbuhnya.

Kapolsek Galesong Utara Aris Sumarsono, SH saat dikonfirmasi mengatakan “Peran Bhabinkamtibmas dan Pengaktifan siskamling untuk kepentingan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) cukup urgen dan memang harus dioptimalkan. Hal itu, tak lain sebagai upaya kepolisian dalam menjadikan wilayah aman dan kondusif .”tutup Kapolsek Galesong Utara.(**).