Sehingga dengan pembayaran TPP dan tunjangan sertifikasi yang tepat waktu, diharapkan para ASN dan tenaga pengajar dapat lebih termotivasi dan fokus dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan pegawai dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto. (*)