Bripka Jufri B. selaku Bhabinkantibmas Desa Barammamase dan Mangindara dalam kesempatannya menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan tidak berdesak-desakan atau berkerumun demi mencegah penularan covid-19.”imbuh Bhabinkantibmas.

Untuk diketahui, 177 kepala keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan Rastra BPNT dari Kemensos RI melalui agen penyalur.

Hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut, Sekertaris Desa Barammamase, Nurul Magfirah, Bhabinkantibmas Desa Barammamase, Bripka Jufri B dan pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Takalar.(*).