Pertama, memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya. Kedua, memohon dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat proses pemekaran Luwu Tengah menjadi kabupaten. Ketiga, memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi.

Upaya tersebut dinilai oleh Isnul sebagai langkah tepat. Pasalnya, perjuangan dan lobi yang telah dilakukan oleh elit politik hingga tokoh masyarakat untuk pemekaran wilayah tidak boleh putus di tengah jalan.

“Ini menjadi harapan baru jika politisi Golkar melakukan hal penyuratan langsung ke Presiden untuk meminta mencabut moratorium pemekaran dan layak untuk kita kawal secara bersama,” tandasnya.

Mantan Sekretaris HMI Cabang Palopo ini pun menaruh optimisme tingginya terkait langkah ini. Harapannya, Kabupaten Luwu Tengah benar-benar bisa dimekarkan sehingga Provinsi Luwu Raya juga dapat terwujud. (*)