Pemerintah Desa Barammamase Kolaborasi Polsek GalSel Melaksanakan Percepatan Vaksinasi ke Masyarakat
15/11/2021 10:09
“Semoga dengan sudah di vaksin, masyarakat dapat mencegah penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Kendati demikian, kata Ashar, masyarakat tetap diminta agar tetap menjalankan aturan Pemerintah untuk tetap menerapkan prokes penularan Virus Covid-19, yaitu dengan 5 M.
Ashar berpesan kepada warga masyarakat, meski sudah menjalani vaksin ke I atau ke II, namun agar terus menerapkan Prokes dalam melakukan kegiatan sehari-hari, dan bagi yang belum Vaksin agar segera mengikuti Vaksinasi yang telah disediakan Pemerintah.
“Mari kita sama-sama dukung percepatan Vaksinasi dan mari sama-sama cegah penyebaran Virus Covid-19 Covid-19,”himbaunya.(**).