Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat internal apakah pembahasan ranperda kota dunia ini dilanjutkan atau dihentikan sebab pansus telah memberi waktu pemerintah kota akan tetapi hingga saat ini revisi naskah akademiknya belum ada.

“Pemerintah kota terkesan tidak serius, makanya selalu saya katakan pembahasan ranperda kota dunia ini seperti dunia dalam berita,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya di Badan pembentukan peraturan daerah sudah menyampaikan agar pansus segera menindak lanjuti agar tidak terkesan bahwa seakan akan dewan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, padahal domainnya sudah di pemerintah kota.

“Makanya kita akan bahas ulang di badan pembentukan peraturan daerah apakah ranperda ini dilanjutkan atau tidak. Pembahasannya juga kalau tidak salah baru dua kali. Kita juga tidak ingin dikatakan asal kerja, kita butuh produk yang berkualitas,” tandasnya. (*)