Plt Kabag Humas Pemda Jeneponto, Mustaufiq saat di konfirmasi membenarkan kalau memang ada surat pengajuan tersebut dan itu sudah di tandatangani Bupati.

“Memang sudah ada pengajuan ASN dan DPRD untuk penangguhan kredit dan itu sudah di tandatangani pak Bupati, baru hari ini pengajuannya dan nanti akan di serahkan ke pimpinan perbank-kan pastinya yang sesuai dengan nama bank dan koperasi yang terterah di surat permohonan,” ujar Mustaufiq.

Kalau disetujui Alhamdulillah, untuk memberikan keringan kepada ASN dan Anggota DPRD tapi kalau tidak di setujui itu adalah otoritas perbank-kan, pungkasnya. (Lau)