“Pada dasarnya program sekolah penggerak ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang telah dicetuskan oleh Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim,” jelas Dr. Halim Muharram.

Lebih lanjut Dr. Halim Muharram menyebut pelaksanaan sekolah penggerak menjadi akumulasi dari program-program yang sudah ada sebelumnya yakni bertujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar memberikan apresiasi ke Kementerian Pendidikan melalui LPMP Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelenggaraan program sekolah penggerak tersebut

Iksan Iskandar juga secara tegas menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab bersama dengan tetap memperhatikan asas resiko yang mungkin saja terjadi.

“Apapun konsekuensi dari penandatanganan MoU ini kami telah siap karena semuanya untuk peningkatan kualitas pendidikan kita di Jeneponto,”tegas Bupati Jeneponto.

Turut hadir Sekda HM. Syafruddin Nurdin, Asisten III, Dr. Arman Agung selaku Kepala BP PAUD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Pendidikan Nur Alam, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kadis Perumahan, Kadis Disdukcapil, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda dan Kadis BKKBN Jeneponto. (**)