Berdasarkan data dari Bank Sulselbar Pemkab Soppeng telah memiliki modal saham terbesar kedua dibawa luwu timur di Sulawesi Selatan, yakni Rp40 Miliar di Bank Sulselbar. Sementara Pemerintah Kota Makassar yang memiliki APBD besar hanya memiliki saham 17 Miliar di Bank Sulselbar.

Menurut Supriansa jika ada pihak Bank Sulselbar yang bermasalah dengan hukum lalu tersangka, hal tersebut akan merusak citra perbankan dan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap perbankan.

“Nah kepercayaan itu harus dijaga oleh pihak perbankan jangan sampai berhadapan dengan hukum. Tapi jika ada masalah, Pemkab Soppeng akan menagani itu melalui Tim Tuntutan Ganti Rugi Daerah (TP-TGR). Untuk itu saling koordinasi antara Pemkab Soppeng dan Bank Sulselbar cabang Soppeng sangat penting,” ucap Mantan Advokat ini.

Dalam acara itu dihadiri Dirut Utama Bank Sulselbar, H.A.Muh Rahmat, Jajajaran direksi dan para pemimpin divisi Bank Sulselbar serta para pempimpin cabang Bank Sulsel se-Sulawesi Selatan dan Barat.(*)