Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Pajak-Pajak Pusat yang disetorkan ke RKUN
“Pemkab Takalar juga mendapatkan arahan dari Tim Korsupgah KPK terkait dengan upaya-upaya peningkatan pajak bumi dan bangunan, dan kami akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.”Jelas Sekda.
Beliau berharap kepada BPKD khususnya bidang Akuntansi untuk lebih melakukan pengawasan-pengawasan optimalisasi terkait dengan penyetoran pajak, sehingga PAD Daerah dapat terus meningkat.
Di akhir acara dilanjutkan penyerahan cendramata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar kepada KPPN Makassar 2 dan Plh Kepala KPP Pratama Bantaeng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala KPP Pratama Bantaeng Tjandra Prihandono, Kepala KPPN Makassar 2 Adi Setiawan, SE.Sst. MPPM, Kepala BPKD Takalar Gazali, S.T.M.Ap, Sekretrais BPKD serta Kepala Bagian Humas & Protokol Setda Kab. Takalar.(*)