Apalagi kata Farid, saat ini kembali beredar informasi ada beberapa lapak di Kanrerong kembali dipersewakan yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola. Dan juga lapak yang didatangkan dari luar kawasan Kanrerong yang dulunya tidak ada di kawasan tersebut.

Sebelumnya LSM Perak melalui ketuanya Adiarsa juga mendesak agar kejaksaan tidak main-main menangani pungli di Kanrerong yang diduga dilakukan Kepala UPTD Kanrerong Muhammad Said.

Kepala UPTD Kanrerong Muhammad Said yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan tersebut saat dihubungi via WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan konfirmasinya dan hanya melihat pesan yang dikirim kan padanya Senin sore.

Namun awal-awal bergulirnya dugaan pungli Kanrerong Said dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan padanya.

Sementara terkait proses penanganan hukum yang saat ini sementara berjalan di kejaksaan, pihak kejaksaan dalam hal ini Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar, Ardiyansyah Akbar yang juga humas Kejari saat dihubungi beberapa hari lalu juga tidak memberikan penjelasan. (*)