Dari hasil pemeriksaan Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk OPPO F9 warna ungu

Saat penangkapan pelaku berdalih, menemukan di jalan lalu memberikan kepada suaminya untuk diperbaiki, ujar Kasatreskrim Polres Bone yang tidak lama lagi bergeser ke Polres Pinrang, AKP. Dharma Praditya Negara dalam rilisnya.

Pelaku beserta barang bukti handphone tersebut, yang belum di otak atik diamankan dan dibawa dipolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.(A.Syafri)