Dijawab anggota DPRD Sulsel ini sebagainya KONI Pusat menilai adanya perbedaan daerah masing-masing dalam hal ini persoalan pertanggungjawaban penggunaan bantuan Hibah APBD tiap tahunnya.

” Saya meliat masalah AD/RT khusus yang tidak membenarkan PNS jadi pengurus dilabrak dan tetapka PNS masuk dalam pengurusan KONI,” tambahnya, ” Ini dalam penyematan dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat lewat Hibah ke KONI .”

Jadi menurut anda siapa-siapa yang memiliki integritas dan kepedulian membesarkan olahraga dari kalangan birokrat ?

Sepontang dijawab anggota DPRD Provinsi Sulsel dari PDIP, ” Seandanya PNS di-perbolehkan saya andalkan Aswadi Haruna , dan Abdul Wahid Nara ,” katanya lagi.

Baik Abdul Wahid Nara (Kepala Sekolah SMAN Cempa) maupun Aswadi Haruna (KepalA Dinas Parawisata dan Pemuda Olahraga) keduanya hanya menjawab , ” Apakah dibolehkan dalam AD/RT Koni ? ” (JNN/NAS)