Bupati H. Paris Yasir juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat redistribusi aset dan memberikan kepastian hak atas tanah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset tanah mereka untuk berbagai kepentingan, termasuk usaha, pembangunan rumah, dan peningkatan perekonomian keluarga. Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan akses yang lebih baik terhadap hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. (*)