Dalam hal ini BKKBN melalui PLKB menggerakan calon akseptor dan bidan yang memberikan pelayanan. Gerakan pelayanan sejuta akseptor dilakukan secara serentak dimasing-masing provinsi,kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Pada tanggal 29 Juni membuktikan bahwa BKKBN masih eksis meskipun dalam kondisi COVID-19. Kami sadari bahwa beberapa bulan terakhir kondisi semua serba terbatas, sehingga pada hari pelayanan sejuta akseptor diberikan pelayanan gratis kepada akseptor,” kata mantan Dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto tersebut. (*)