Perkuat SDM Pemeriksa, BPJS Ketenagakerjaan RI Hadirkan Koordinator I JamDatun Kejagung Feri Tas
Selanjutnya Koordinator I JamDatun, Feri Tas., S.H., M.Hum., M.Si menyampaikan berbagi pemikiran mengenai peran strategis penegakan hukum dalam mendukung tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan. Di hadapan para peserta, Feri Tas menekankan bahwa pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga mengenai perlindungan hak-hak pekerja dan memastikan kepastian hukum bagi pemberi kerja yang patuh.
“Tugas pemeriksa bukan hanya memeriksa angka dan dokumen, tetapi menjaga rasa keadilan bagi pekerja, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan. Integritas, kecermatan, dan keberanian menegakkan norma hukum adalah kunci keberhasilan dalam menjaga sistem jaminan sosial kita,” ujar Ferrytas dalam sesi pemaparannya.
Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI dalam mendorong penegakan regulasi secara tegas namun berkeadilan, sehingga manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Workshop berlangsung dinamis dengan diskusi serta tanya jawab yang menggali tantangan praktis di lapangan, mulai dari penelusuran kepatuhan badan usaha hingga strategi penegakan hukum dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman para pemeriksa, meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan, dan memperkokoh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. (*)
