Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang pimpin operasi mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi yang digelar kali ini dilaksanakan bersama TNI-Polri dan pihak pemerintah Desa dan Kesehatan di wilayah Kecamatan Galesong Selatan.

“Kegiatan operasi yustisi ini serentak dilakukan dengan bekerjasama TNI-Polri, Pemerintah Desa, Pihak Dinas Kesehatan diwilayah Kecamatan Galesong dengan membagikan masker dan handsanitizer kepada masyarakat, para pedagang dan pengunjung pasar.

Ditambahkan Kapolsek bahwa Pemerintah dengan didukung oleh TNI Polri sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya dengan tidak bosan-bosanya menghimbau untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan karena virus covid-19 sangat berbahaya dan mematikan. mari kita lebih disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar kita semua selamat dari virus covid 19 atau korona.”sambungya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam operasi yustisi didapati dengan pelanggar 250 orang dengan diberikan sanksi teguran lisan dan diberikan masker secara gratis dan bagi pedagang makanan di pasar dibagikan handstanitizer dimana pedagang tersebut rawan selalu berkontaminasi dan berinteraksi langsung dengan pembeli guna untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.”Jelas Kapolsek.”(**).