“Dari hasil pemantauan, ada 2 Tempat wisata di wilayah Galesong dan Galesong Selatan tepatnya di Desa Mappakalompo dan Bodia, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, masih aman dan terkendali, namun para pengunjung di himbau tetap mematuhi protokol kesehatan, agar pengelola tempat wisata menyediakan sarana cuci tangan/handsanitiser, kewajiban memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan virus civid 19 atau corona.

Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbara SH, MH, menambahkan dengan pelaksanaan patroli wilayah sekaligus pengamanan dan sosialisasi Maklumat kapolri “Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan” dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, kami ingin memastikan masyarakat yang melaksanakan libur Natal dan Tahun baru diwilayah Galesong dan Galsel merasa aman dan nyaman,”urainya.(**)