“Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak,” ujarnya.

Fahrougi menambahkan, tahapan uji coba ini telah dijalankan di Sulawesi Selatan (kecuali kabupaten Selayar) dan Sulawesi Barat sejak Mei 2023.

Dalam pelaksanaan teknisnya terdapat beberapa tahapan yaitu yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen.

Kedua, Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina.

Ketiga Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.

Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuhnya.

Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37.37.K/MG. 05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg.

“Kami menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Non Subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu,” tutup Fahrougi.

Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.**