JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meminta pejabatnya percepat pembayaran pajak kendaraan dinas (Randis).

Hal tersebut disampaikan Bupati Iksan Iskandar saat memimpin acara coffee morning yang dilaksanakan terbatas diruang rapat kantor Samsat Wilayah Jeneponto, Selasa (14/9/2021).

Percepatan pembayara dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak bagi para ASN.

Bupati Iksan Iskandar menegaskan pembayaran pajak bagi ASN yang memiliki kendaraan bermotor segera diselesaikan.

“Tidak boleh ada ASN yang belum membayar pajak, kita semua harus menjadi pioneer dan contoh bagi masyarakat,” tegas Bupati Iksan.

Di sela-sela acara Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Hasanuddin Mallingkai memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta coffee morning mengenai program Simpanan Pinjam Berjangka (SIPIJAR)dan Quick Response Indonesia Standar (QRIS).