selain itu massa juga menuntut agar pihak terkait dalam hal ini Kanwil Kementrian Lingkungan Hidup menindak lanjuti hasil uji laboratorium kerang yang di duga tercemar limbah PLTU Bosowa Jeneponto sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementrian lingkungan hidup dalam pengendalian dampak lingkungan.

” kami mendesak pihak Kementrian agar segera menindak lanjuti hasil labfor pasca keracunan warga ” desak Ahmad.

Berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Lingkungan Hidup Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulamapua) atau yang dikenal Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (LP3E) Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Ir. Darmansyah, M.Si berjanji akan menindak lanjuti tuntutan tersebut

” kita akan tindak lanjuti tuntutan rekan-rekan ” tepisnya.

Bahkan iapun berkilah bahwa pihaknya masih tengah melakukan peneliatian indikasi tersebut melalui hasil laboratorium

” masih sementara diteliti ” pungkasnya. (aa)