Polda Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,9 M, Dua Bandar Terancam Hukuman Mati
18/09/2025 19:04
Kombes Pol M. Eka Faturahman menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan pencegahan yang melibatkan peran aktif masyarakat. Polda Sulsel mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor saat menjumpai aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai langkah bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkotika.
Dengan semangat kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi penerus terlindungi dari dampak negatif penggunaan narkotika. (*)