Polda Sulsel Tak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2021
Mantan Kapolda Sultra ini mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau keramaian, dikarenakan kondisi pandemi masih ada, dan malah semakin banyak hal ini terlihat dari data dan rumah sakit yang rata-rata penuh.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Sulsel. Kebijakan ini perintah dari Mabes Polri yang berlaku di semua daerah seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
Lebih lanjut dikatakan, apabila masih ada kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan keramaian perayaan Tahun baru, Merdisyam memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” pungkas Merdisyam. (*)