Program ini juga telah diperintahkan untuk diterapkan oleh seluruh Polsek dalam wilayah hukum Polres Jeneponto, memastikan pemerataan pelayanan hingga ke pelosok yang terdampak. Selain itu, masyarakat umum di sekitar lokasi pelayanan keliling juga dapat memanfaatkan kesempatan ini, tetapi dengan prioritas utama tetap diberikan kepada korban yang terdampak secara langsung.

Diharapkan, langkah inovatif ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana serta memperkuat kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semoga upaya kecil ini bisa menjadi penghibur di tengah musibah dan membantu masyarakat kembali bangkit,” pungkas Kapolres Jeneponto. (HPJ)