Pihak kepolisian menegaskan, jika memang terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dari medsos, sebelum terkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.

(Humas Polres Jeneponto)