Luwu Utara, Matasulsel – Polres Luwu Utara memberikan peringatan kepada masyarakat yang membunyikan petasan saat merayakan pergantian tahun, minuman keras dan balapan liar. Apabila kedapatan, maka polisi akan mengeluarkan tindakan tegas.

“Tak boleh ada petasan. Nanti kami himbau dulu sebelum mereka menggunakan (petasan). Kalau masih membandel juga ya kami tindak,” ujar Kapolres melalui jejaring WhatsApp nya, Sabtu, 29/12/2018.

” Dalam pergantian tahun 2018 ke 2019, dihimbau dan mengajak kepada selyruh masyarakat, mari kuta sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu Presiden, Caleg pada bulan April 2019,” ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola.

Kamtibmas, lanjut Kapolres kita wujudkan dengan tak melakukan hal- hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan warga. Seperti, tidak membunyikan petadan, pesta miras dan balapan liar.