Kanit Sabhara Ipda Kamal Rajab mengatakan akan terus melakukan penertiban minum keras (miras) jenis apapun.

“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang Tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Bajeng Ipda Hasan Fadhlyh, SH, mengatakan,“kegiatan ini akan tetap rutin kita laksanakan untuk terciptanya situasi kantibmas yang kondusif, sebagai mana kita ketahui bahwa timbulnya akar permasalahan di masyarakat cenderung karena pengaruh minuman keras yang di konsumsi secara berlebihan, sehingga mudah dan sensitif terjadinya tindak pidana penganiayaan bahkan berujung kematian,” kata Kapolsek.(*)

Penulis: Sulfianti
Editor: Arif Tanjung