Terkait hal tersebut aktivis HAM Iwan Rahman meminta pihak polsek Bontonompo mestinya tidak diskriminatif dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dg Paning.

“Untuk itu perlu dicarikan solusi secara kekeluargaan apalagi mereka ini masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu satu kali,” harapnya.

Bukan hanya itu peristiwa ini tidak ada yang terluka, oleh karena itu polisi harus lebih bijak menyikapinya dan menempuh jalan damai.

“Dalam kejadian ini tidak ada pengeroyokan serius, saya kembali pertegas polisi harus lebih bijak menangani kasus ini supaya tidak ada dirugikan, “ungkapnya.

Diketahui saat ini keempat warga Desa Sengka sudah diamankan polsek setempat sejak hari Jumat 2 November 2019 dengan tuduhan pengeroyokan yang dilaporkan Dg.Paning bersaudara, yakni Suraedah. (*)