Ketua PPS Kelurahan Balang Hartono Karim SE, menjelaskan bahwa tahapan sebelumnya kami telah membuka pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 26 Januari dan pengembalian formulir serta kelengkapan dokumen lainnya berakhir pada tanggal 31 Januari 2023.

”Setelah dilakukan pencermatan dan penilitian terhadap calon pantarlih yang berjumlah 22 orang, dan diseleksi menjadi 14 orang sebagai acuan 14 TPS yang berada di Kelurahan Balang, 14 orang ini telah memenuhi kualifikasi dan mempunyai pengalaman sebelumnya dalam hal pendataan pemilih” tambahnya.

Kami berharap bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam mengemban tugas yang sangat penting ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah para kepala lingkungan termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara.

“Sekali lagi selamat atas pelantikannya kepada seluruh pantarlih semoga kedepan kita dapat bersinergi dengan baik dengan semua pihak dalam mensukseskan pemilu 2024,” pungkasnya. (**)