Priyadi Tegaskan Asimilasi Hanya Untuk Pidana di Luar yang Diatur Pada PP 99 Tahun 2012
08/04/2020 09:07
“Mari saling membantu, saling mendukung, dalam menciptakan ketertiban secara bersama-sama dengan tidak keluar rumah jika itu tidak penting.
Terakhir Priyadi memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi.
“Saya ucapkan selamat, salam buat keluarga di rumah. Pemberian Asimilasi Rumah ini agar tidak disalahartikan ataupun disalahgunakan. Jaga diri dan jaga sikap serta tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Kapan itu dilanggar, maka kami akan jemput langsung dan akan BAP ulang
plus menjalani sisa pidana yang seharusnya dijalani,” pungkas Kakanwil. (*)