Menurut Hary, pihaknya terus membantu untuk pelebaran masjid ini karena jika dilihat dari kapasitas masjid yang hanya menampung 100 orang, sedangkan para narapidana sudah lebih 300 orang, maka untuk kekhusyukan maka perlu pelebaran masjid, ungkapnya.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik saat meninjau masjid

Atas prakarsa Kasi Pidum Kejari Jeneponto, bantuan pun terus mengalir diantaranya dari beberapa anggota DPRD Jeneponto yaitu Islam Iskandar dari Fraksi Demokrat, Sumarni dan Fraksi Nasdem dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Jeneponto H. Faisal Bohari.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa uang tunai dan semen serta kebutuhan lainnya untuk pembangunan masjid di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Sementara itu, kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kasi Pidum, para anggota dewan dan Sekretariat DPRD Jeneponto.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan untuk pembangunan pelebaran masjid di Rutan Kelaa IIB Jeneponto. Semoga bernilai ibadah. Aamiin,” pungkas Hendrik. (*)