Sebelumnya, empat Ketua DPRD se-Luwu Raya yang mewakili wilayah Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur serta Kota Palopo di Sulsel mengusulkan agar Presiden RI, Joko Widodo mencabut moratorium untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Keempat Ketua DPRD tersebut mewakili Fraksi Golkar se-Luwu Raya.

Usulan tersebut muncul dengan niat memekarkan Sulawesi Selatan. Empat wilayah di Sulsel, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara akan digodok menjadi Provinsi Luwu Raya.

Adalah Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus; Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir; Ketua DPRD Palopo, Harizal Latief; serta Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, yang menggagas usulan pencabutan moratorium DOB. Keempatnya menyepakati tiga poin usulan yang akan disodorkan ke Presiden Jokowi melalui fraksi partai Golkar masing-masing wilayah.

Pertama, keempatnya memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya. Kedua, meminta agar mempercepat proses pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah. Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi. (*)