Hasan Anwar juga menyoroti dugaan adanya permainan dan penyimpangan yang melibatkan Pokja III Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang dituding bekerja sama dengan peserta pemenang lelang.

“Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, serta berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, LPK menyerukan agar semua pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka dan memastikan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga. Proyek ini harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. (*)