Makassar, Matasulsel – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kompleks Unhas Baraya (FKUB) bersama Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, senin (11/12/2017).

Dalam aksi tersebut, puluhan massa menuntut agar Wali Kota Makassar segera menghentikan pengerjaan pembangunan Gedung Yayasan Amal Jariyah di Jalan Sunu yang di bangun oleh H A Qayyim munarka karena dianggap melanggar aturan dan meminta untuk di cabut surat izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No. Perkara : 43/G/2017/PTUN Mks.

Tak berselang lama melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Makassar, beberapa perwakilan kemudian di ijinkan untuk masuk, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Dr Syamsu Rizal MI, di ruang kerjanya lantai 11.

Dihadapan Wawali Deng Ical, perwakilan dari FKUB, Prof Saldy mengungkapkan kekecewannya kepada pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang sampai saat ini belum menepati janjinya untuk mencabut izin pembangunan Yayasan Amal Jariyah.

“Pada pertemuan itu, Pak Wali sempat berjanji dihadapan Wapres JK, bahwa akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, tetapi hingga saat ini janji beliau belum terealisasikan,” kata Prof Saldy, dengan nada kesal.